Bikin geram semua orang.
BOLAPELANGI
Satuan Sabhara Patroli Motor (Patmor) Polres Gowa mengamankan sepasang pria dan wanita dari dalam mobil. Keduanya dicurigai melakukan perbuatan yang mengarah pada perzinahan.
Dikutip dari Rakyatku, peristiwa ini bermula ketika tim Patmor sedang berpatroli di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka melihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan.
Mobil tersebut terlihat bergoyang sehingga menimbulkan kecurigaan. Petugas pun mendekat dan melakukan pemeriksaan.
Ketika melihat ke dalam melalui kaca mobil, petugas mendapati dua orang pria dan wanita melakukan perbuatan senonoh. Petugas langsung mengetuk kaca mobil tersebut.
Pasangan ini pun kaget. Mereka terpaksa membuka pintu mobil.
Ternyata di dalam Mobil Sedang...
Diketahui, wanita dalam mobil tersebut berinisial NH, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar. Sedangkan si pria berinisial MR, mengaku sudah menikah.
Tim Patmor lalu membawa mereka ke Mapolres Gowa. Keduanya menutup muka menahan malu saat digiring petugas.
Saat diperiksa, NH mengaku hanya berciuman dengan MR dan saling meraba bagian terlarang di dalam mobil. "Kami tidak berbuat lebih dari itu," kata NH.
Anggota Patmor Polres Gowa, Brigpol Asgar Azis, menjelaskan kronologi pengamanan pasangan mesum tersebut.
"Kami sedang berpatroli di Jalan Hertasning (Tun Abdul Razak), kemudian saya dapati mobil yang terparkir di tepi jalan. Dugaan kami semakin menguat saat mobil tersebut dalam kondisi bergoyang terus," ucar Asgar.
Pasangan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Gowa berikut mobilnya.
Mobil Goyang-goyang di Gelanggang Olahraga, Astaga Pas Intip Jendela...
Dream - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri memergoki pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. Pasangan ini memarkir kendaraannya di tempat gelap kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Senin malam lalu.
Saat digerebek warga dan petugas Satpol PP, si perempuan sudah tidak mengenakan baju. Sementara, pasangannya masih memakai baju dan sarung.
"Identitas dua pasangan lagi dimabuk asmara ini masing-masing berinisial FH (34) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan AM (19) asal Kabupaten Lumajang," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nurkamid, dikutip dari Liputan6, Kamis 24 Agustus 2018.
Adapun status FH sudah menikah dan memiliki anak, sementara AM masih remaja dan berstatus lajang. "Ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota untuk mendatangi lokasi," katanya.
"Selain mengamankan kedua pasangan, mobil yang diduga dipakai untuk berbuat mesum tersebut juga turut diamankan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri," ucapnya.
Mulai Sepi dan Gelap, Si Pasangan Tak Tahan Lagi
Mulanya, mereka datang ke Gelanggang Olahraga untuk jalan-jalan saja. Namun karena adanya kesempatan, mereka berdua memanfaatkannya untuk berbuat mesum.
Kawasan area GOR Jaya Baya yang memang minim lampu penerangan pada malam hari membuat mereka berdua semakin leluasa untuk berbuat mesum," ucapnya.
Selanjutnya, petugas mendata dan membina keduanya. Pasangan itu lalu mengisi surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatanya kembali. Kemudian dipanggil keluarganya, selanjutnya dipulangkan.
Selain mengamankan kedua pasangan, mobil yang diduga dipakai untuk berbuat mesum tersebut juga turut diamankan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri.
www.pelangigoal.com
www.bolapelangi.net
Untuk versi android nya
mobile.bolapelangi.com
Untuk versi WAP
wap.bolapelangi.com
www.pelangigoal.com
www.bolapelangi.net
Untuk versi android nya
mobile.bolapelangi.com
Untuk versi WAP
wap.bolapelangi.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar